PERENCANAAN EVALUASI PENDIDIKAN


PEMBAHASAN 
2.1 Devinisi Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Arab al-taqdir, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value, dalam bahasa Arab al-qimah, dalam bahasa Indonesia berarti nilai. Denagan demikian evaluasi pendidikan (educational evaluation, al-taqdir altarbawiy, penilaian dalam bidang pendidikan) atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.[1]
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya. Dalam proses penilaian, dilakukan perbandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijakan tertentu. Kriteria atau tolak ukur yang dipegang tidak lain adalah tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan.[2]
Berbicara tentang pengertian evaluasi pendidikan di tanah air kita, Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut :
1.         Proses kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
2.         Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed beck) bagi penyempurnaan pendidikan.[3]
Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
1.         Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyarakat.
2.         Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
3.         Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4.         Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5.         Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6.         evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7.         Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8.         Evaluasi akan mantap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9.         Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10.     Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.[4]
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut. 
2.2 Perencanaan Evaluasi Pendidikan
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur.Evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu :
1.         Input yaitu bahan mentah yang dimasukkan kedalam transformasi. Dalam dunia sekolah maka yang yang dimaksud dengan bahan mentah adalah siswa buru yang akan memasuki sekolah. Sebelum memasuki suatu tiungkat (institusi), calon siswa itu dinilai dahulu kemampuannya. Dengan evaluasi itu ingin diketahui apakah kelak ia akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan padanya.
2.         Transformasi yaitu mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah yang dimaksud dengan transformasi. Sekolah itu sendiri terdiri dari beberapa mesin yang menyebabkan berhasil atau gagalnya transformasi. Bahan jadi yang diharapkan, yang dalam hal ini siswa lulusan sekolah ditentukan oleh beberapa faktor sebagai akibat bekerjanya unsur-unsur yang ada. Unsur-Unsur transformasi sekolah tersebut antara lain :
a.         Guru dan personal lainnya.
b.        Bahan pembelajaran.
c.         Metode mengajar dan sistem evaluasi.
d.        Sarana penunjang.
e.         System administrasi.
3.         Output yaitu bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yang yang dimaksud adalah sisiwa lulusan sekolah yang bersangkutan.Untuk dapat menetukan apakah seorang siswa berhak lulus atau tidak, perlu diadakan kegiatan evaluasi.[5]
Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut :
1.         Perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb).
2.         Pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan).
3.         Verifiksi data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb).
4.         Pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistikatau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS ).
5.         Penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.[6] 
2.3 Teknik  EvaluasiPendidikan
Secara garis besar, teknik evaluasi yang digunakan dapat digolongkan menjadi dua macam, yaitu :
1.         Teknik non tes
Ada beberapa teknik non tes, yaitu :
a.         Skala bertingkat (rating scale), skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap suatu hasil pertimbangan. Seperti Oppenheim mengatakan ’’rating gives a numerical value to some kind of judgement’’,maka suatu skala disajikan dalam bentuk angka.
Kita dapat menilai hampir segala sesuatu dengan skala.Bertujuan agar pencatatannya dapat objektif, maka penilaian terhadap penampilan atau penggambaran kepribadiaan seseorang disajikan dalam bentuk skala.
b.        Kuesioner (questionare), juga sering dikenal sebagai angket. Pada dasarnya, kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi orang yang akan diukur, (responden). Dengan kuesioner orang dapat diketahui tentang keadaan, data diri, pengalaman, pengetahuan, sikap, atau pendapatnya dan lain-lain.Kuesioner dapat ditinjau dari  dua segi antara lain :
a)        Dari segi siapa yang menjawab :
Ø  Kuesioner langsung, jika kuesioner tersebut dikirimkan dan diisi langsung oleh orang yang akan dimintai jawaban tentang dirinya.
Ø  Kuesioner tidak langsung, yang dikirimkan dan diisi oleh bukan orang yang bimintai keterangannya. Kuesioner tidak langsung biasanya digunakan untuk mencari informasi tentang bahan, anak, saudara, tetangga dan sebagainya.
b)        Dari segi cara menjawab dibedakan atas :
Ø  Kuesioner tertutup, kuesioner yang disusun dengan menyediakan pilihan jawaban langkah sehingga pengisi hanya tinggal memberi tanda pada jawaban yang dipilih.
Ø  Kuesioner terbuka, adalah kuesioner yang disusun sedemikian rupa sehingga para pengisi bebas mengemukakan pendapatnya. Kuesioner terbuka disusun apabila jawaban pengisi belum terperinci dengan jelas sehingga jawabannya akan beranekaragam. Keterangan tentang alamat pengisi, tidak mungkin diberikan dengan cara memilih pilihan jawaban yang disediakan. Kuesioner terbuka juga digunakan untuk meminta pendapat seseorang.
c.         Daftar cocok (chek list), adalah deretan pernyataan (yang biasanya singkat-singkat) dimana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok ( ) ditempat yang sudah disediakan.
d.        Wawancara (interview), suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Dikatakan ssepihak karena dalam wawancara responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan hanya diajukan oleh subjek evaluasi. Wawancara dapat dilakukan dengan dua cara :
a)        Wawancara bebas
Responden mempunyai kebebasan mengutarakan pendapatnya.
b)        Wawancara terpimpin
Dalam hal ini responden pada waktu menjawab pertanyaan tinggal memilih jawaban yang sudah dipersiapkan oleh penanya.[7]
e.         Pengamatan (observation) suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.
Observasi merupakan suatu pengamatan langsung terhadap siswa dengan memperhatikan tingkah lakuya. Secara umum observasi adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan.
Menurut cara dan tujuannya observasi dapat dibedakan menjadi 3 macam:
a)        Obserfasi partisipatif dan non partisipatif
Observasi partisipatif adalah observasi dimana orang yang mengobservasi (observer) ikut ambil bagian alam kegiatan yang dilakukan oleh objek yang diamatinya. Sedangkan observasi nonpartisipatif, observasi tidak mengambil bagian dalam kegiatan yang dilakukan oleh objeknya. Atau evaluator berada “diluar garis” seolah-olah sebagai penonton belaka. Contoh observasi partisipatif : Misalnya guru mengamati setiap anak. Kalau observasi nonpartisipatif, guru hanya sebagai pengamat, dan tidak ikut bermain.
b)        Observasi sistematis dan observasi nonsitematis
Observasi sistematis adalah observasi yang sebelum dilakukan, observer sudah mengatur sruktur yang berisi kategori atau kriteria, masalah yang akan diamati
Sedangkan observasi nonsistematis yaitu apabila dalam pengamatan tidak terdapat stuktur ketegori yang akan diamati.
Contoh observasi sistematis misalnya guru yang sedang mngamati anak-anak menanam bunga. Disini sebelum guru melaksanakan observasi sudah membuat kategori-kategori yang akan diamati, misalnya tentang: kerajinan, kesiapan, kedisiplinan, ketangkasan, kerjasama dan kebersihan. Kemudian ketegori-kategori itu dicocokkan dengan tingkah laku murid dalam menanam bunga.
Kalau observasi nonsistematis maka guru tidak membuat kategori-kategori diatas, tetapi langsung mengamati anak yang sedang menanam bunga.
c)        Observasi experimental
Observasi eksperimental adalah observasi yang dilakukan secara nonpartisipatif tetapi sistematis.Tujuannya untuk mengetahui atau melihat perubahan, gejala-gejala sebagai akibat dari situasi yang sengaja diadakan.[8]
f.         Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Dengan mempelajari riwayat hidup, maka subjek evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian kebiasaan dan sikap dari objek yang dimulai.[9]
2.         Teknik tes
Definisi yang dikutip dari Webster’s Collegiate “Test=any saries of questions or exercise or other means of measuring the skill, knowledge, capacities of aptitudes or an individual or group.”
Yang kurang lebih artinya : tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan, atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok.
Tes ada tiga macam :
a.         Tes diagnostic, adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa, sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
b.        Tes formatif, dari kata “form” yang merupakan dasar dari istilah “formatif” maka evaluasi formatif bertujuan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat juga dipandang sebagai tes diagnostic pada akhir pelajaran. Evaluasi formatif atau tes formatif diberikan pada akhir setiap program. Tes ini merupakan post-test atau tes akhir proses.
c.         Tes sumatif, dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Dalam pengalaman di sekolah tes formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada akhir catur wulan atau akhir semester.[10]

PENUTUP 
3.1 Kesimpulan
1.  Definisi Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Arab al-taqdir, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value, dalam bahasa Arab al-qimah, dalam bahasa Indonesia berarti nilai. Denagan demikian evaluasi pendidikan (educational evaluation, al-taqdir altarbawiy, penilaian dalam bidang pendidikan) atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya. Dalam proses penilaian, dilakukan perbandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijakan tertentu.
2.      Perencanaan Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, transformasi dan out put. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
a.    Perencanaan .
b.    Pengumpulan data.
c.    Verifiksi data.
d.   Pengolahan data.
e.    Penafsiran data.

3.   Teknik Evaluasi Pendidikan
Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu :
a.    Teknik  non tes meliputi ; ranting scale, kuesioner, chek list, interview, observasi, riwayat hidup.
b.    Teknik tes. Dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu : tes diagnostik, tes formatif, tes sumatif.   


DAFTAR PUSTAKA 
Daryanto, 2008, Evaluasi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta.
Sdijono Anas, 2006, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
http://benao.multiply.com/journal/item/16.
http://wakhinuddin.wordpress.com/2009/07/14/definisi-evaluasi/


 
 
[1]Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi pendidikan, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2006, hlm.1.
[2]http://wakhinuddin.wordpress.com/2009/07/14/definisi-evaluasi/
[3]Anas Sudijono, op. cit, hlm.2.
[4]http://sylvie.edublogs.org/2007/04/27/evaluasi-pendidikan/comment-page-1/
[5] Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta, Rineka Cipta, 2008, hlm 7-8.
[6]http://sylvie.edublogs.org/2007/04/27/evaluasi-pendidikan/comment-page-1/
[7]Daryanto, op. cit, hlm. 33.
[8]http://benao.multiply.com/journal/item/16
[9]Daryanto, op. cit, hlm.34.
[10]Daryanto, op. cit, hlm. 35-42.

INOVASI PENDIDIKAN



A.  Pengertian Dasar Inovasi Pedidikan
Secara etimologi inovasi berasal dari Kata Latin innovation yang berarti pembaharuan atau perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbaharui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru menuju kearah perbaikan, yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan). Istilah perubahan dan pembaharuan ada pebedaan dan persamaanya. Perbedaannya , kalau pada pembaharuan ada unsur kesengajaan. Persamaannya, Yakni sama-sama memilki unsur yang baru atau lain dari yang sebelumnya. Kata “Baru” dapat juga diartikan apa saja yang baru dipahami, diterima, atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Namun, perlu diingat bahwa setiap yang baru itu belum tentu baik .Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, Inovasi adalah penemuan baruyang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya yang meliputi gagasan, metode, alat dan lain sebagainya. Sedangkan menurut Rajasa, Inovasi adalah pembaharuan dalam bidang pengembangan kemasyarakatan, sains/IPTEK.
Berbicara mengenai inovasi, mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya merupakan hasil karya manusia yang benar-benar baru. Sedangkan discovery adalah penemuan sesuatu yang sebenarnya sebelumnya sudah pernah ada. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan sesuatu yang baru melalui jalan melakukan usaha baik dengan invention maupun discovery.
Sedangkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU Sisdiknas No 20 tahun 2003).
Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau dimati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil intervensi (penemuan baru) atau dicovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan nasional.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa inovasi pendidikan adalah penemuan sesuatu yang baru dalam usaha untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 
B.  Pelaksanaan Inovasi Pendidikan Secara Umum
Pelaksanaan inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan Depdiknas dan disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung merupakan "Top Down Inovation". Maksudnya, inovasi pendidikan ini sengaja diciptakan atasan sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebagainya. Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya. 
Banyak contoh yang dilakukan oleh Depdiknas selama beberapa dekade terakhir, diantaranya adalah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA 1994) dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK 2004). Model inovasi sebagaimana tersebut banyak yang berjalan dengan baik hanya pada waktu berstatus sebagai proyek. Tidak sedikit model inovasi seperti itu, pada saat diperkenalkan atau bahkan selama pelaksanaannya banyak mendapatkan penolakan bukan hanya dari pelaksana tapi juga dari para pemerhati dan administrator di Kanwil dan Kandep.
Strategi inovasi yang dilaksanakan ini adalah strategi pemaksaan berdasarkan kekuasaan. Strategi ini cenderung memaksakan kehendak, ide dan pikiran sepihak tanpa menghiraukan kondisi dan keadaan serta situasi yang sebenarnya dimana inovasi itu akan dilaksanakan. Kekuasaan memegang peranan yang sangat kuat pengaruhnya dalam menerapkan ide-ide baru dan perubahan sesuai dengan kehendak dan pikiran-pikiran dari inovatornya. Pihak pelaksana sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan. Para inovator menganggap pelaksana hanya sebagai obyek semata sehingga tidak perlu dilibatkan dalam perencanaan maupun pengimplementasiannya.
Kebalikan dari inovasi di atas (Top Down Innovation) adalah model inovasi yang diciptakan berdasarkan ide, pikiran, kreasi dan inisiatif dari sekolah, guru atau masyarakat yang pada umumnya disebut model "Bottom UpInnovation". Model yang kedua ini jarang dilakukan di Indonesia selama ini karena sistem pendidikan yang sentralis.
Strategi yang digunakan dalam inovasi ini adalah Empirik Rasional. Asumsi dasar dalam strategi ini adalah asumsi bahwa manusia menggunakan pikiran logisnya atau akalnya sehingga mereka akan bertindak secara rasional. Dalam kaitan dengan ini, inovator bertugas mendemonstrasikan dengan menggunakan metode yang terbaikdan terbukti valid serta memberikan manfaat bagi penggunanya.
Di sekolah, para guru menciptakan strategi atau metode mengajar yang menurutnya sesuai dengan akal sehat, berkaitan dengan situasi dan kondisi serta berdasarkan pengalaman guru tersebut. Inovasi yang demikian memberi dampak yang lebih baik daripada model inovasi yang pertama, karena kesesuaian dengan kondisi nyata di tempat pelaksanaan inovasi tersebut.
Selain dua model inovasi sebagaimana tersebut di atas, juga ada strategi inovasi yang ketiga, normatif education (pendidikan berulang). Model inovasi ini merupakan strategi inovasi yang didasarkan pada pemikiran para ahli yang menekankan bagaimana klien memahami permasalahan pembaharuan seperti perubahan skill, sikap, dan nilai-nilai yang berhubungan dengan manusia.

C.  Faktor-faktor yang perlu Diperhatikan dalam Inovasi Pendidikan
Dalam pelaksanaan inovasi pendidikan, ada beberapa hal yang sangat penting yang harus diperhatikan agar pelaksanaannya tidak mengalami kendala. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
a)   Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.
Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru, antara lain adalah penguasaan materi yang dijarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik antar siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat.
Dengan demikian, maka dalam pelaksanaan inovasi pendidikan keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat penting bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. 
b)   Siswa
Sebagai obyek utama dalam pendidikan, siswa memegang  peranan yang sangat dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kamauan dan komitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa paksaan. Hal ini bisa terjadi jika siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan, walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsekuen. 
c)    Kurikulum
Kurkulum pendidikan, atau lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu, kurikulum di sekolah dianggap serbagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam proses belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama pentingnya dengan unsur/ faktor yang lainnya. 
d)   Fasilitas
Fasilitas termasuk sarana dan prasarana pendidikan tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan, khususnya dalam proses belajar mengajar. Dalam pembaharuan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakan hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang diterapkan. Tanpa fasilitas dapat dipastikan pelaksanaan inovasi pendidikan tidak akan dapat berjalan dengan baik. 
e)    Lingkup Sosial Masyarakat
Dalam menerapkan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi membawa dampak baik positif maupun negatif.  Masyarakat secara langsung maupun tidak, sengaja maupun tidak pasti terlibat dalam pendidikan. Sebab apa yang dilakukan dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik, terutama masyarakat dimana peserta didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan terganggu, bahkan masyarakat bisa merusak inovasi pendidikan tersebut jika tidak ada keterlibatan sebelumnya. 
D.  Kendala-kendala yang dihadapi dalam Peksanaan Inovasi Pendidikan
Ada berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan suatu inovasi pendidikan. Kendala-kendala tersebut mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan. Kendala-kendala tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1)   Perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi
2)   Konflik dan motivasi yang kurang sehat
3)   Lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi pendidikanyang dijalankan
4)   Keuangan (financial) yang tidak terpenuhi
5)   Penolakan dari kelompok tertentu atas hasil inovasi. Penolakan ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah:
a.    Sekolah atau guru tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan tersebut. Hal ini mengakibatkan guru beranggapan bahwa inovasi pendidikan tersebut bukan miliknya sehingga tidak perlu dilaksanaan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka.
b.    Guru ingin mempertahankan sistem atau metode yang mereka lakukan saat itu, karena metode tersebut telah bertahun-tahun mereka lakukan dan tidak ingin dirubah. Hal ini disebabkan menurut persepsi mereka, sistem yang mereka lakukan telah baik dan sesuai dengan apa yang ada dalam pikiran mereka.
c.    Inovasi yang dibuat oleh pusat belum sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa.
d.   Inovasi yang diperkenalkan dan dilaksanakan berasal dari pusat merupakan kecenderungan sebuah proyek dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari pusat. Inovasi seperti ini bisa terhenti kalau proyek itu selesai atau jika financial dan keuangannya tidak ada lagi.
e.    Kekuatan dan kekuasaan pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah atau guru, padahal hal itu belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi sekolah mereka.
f.      Kurang adanya hubungan sosial dan publikasi. 

   III.     PENUTUP
Berdasarkan penjelasan diatas dapat diperoleh beberapa simpulan, diantaranya sebagai berikut:
a.    inovasi pendidikan adalah penemuan sesuatu yang baru dalam usaha untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
b.    Pelaksanaan inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi itu sendiri.
c.    Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikan diantaranya adalah guru, siswa, kurikulum, fasilitas, dan lingkup sosial masyarakat.
d.   Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan inovasi pendidikan antara lain yaitu Perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi, Konflik dan motivasi yang kurang sehat, Lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi pendidikanyang dijalankan, Keuangan (financial) yang tidak terpenuhi, Penolakan dari kelompok tertentu atas hasil inovasi. 


DAFTAR PUSTAKA


·      Cece Wijaya, Djaja Jajuri, A. Tabrani Rusyam. 1991. Upaya Pembaharuan
   dalam Bidang Pendidikan dan Pengajaran
. Bandung: PT. Remaja
   Rosdakarya.
·     Inovation. Dalam situs http//www.shafe.Tripod.com//Inov.htm. Dikunjungi 27 April 2011.
·   Subandijah. 1992. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
·  Sudjana, Nana dan Ahmad Rivai. 2003. Teknologi Pengajaran. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
·      Kennedy, C. 1987. Innovation for Change: teacher development and
   innovation.
ELT Journal 41/3.
·      Ihsan, Fuad. 1997. Dasar-Dasar Kependidikan. Bandung: Rineka Cipta.