INOVASI PENDIDIKAN



A.  Pengertian Dasar Inovasi Pedidikan
Secara etimologi inovasi berasal dari Kata Latin innovation yang berarti pembaharuan atau perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbaharui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru menuju kearah perbaikan, yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan). Istilah perubahan dan pembaharuan ada pebedaan dan persamaanya. Perbedaannya , kalau pada pembaharuan ada unsur kesengajaan. Persamaannya, Yakni sama-sama memilki unsur yang baru atau lain dari yang sebelumnya. Kata “Baru” dapat juga diartikan apa saja yang baru dipahami, diterima, atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Namun, perlu diingat bahwa setiap yang baru itu belum tentu baik .Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, Inovasi adalah penemuan baruyang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya yang meliputi gagasan, metode, alat dan lain sebagainya. Sedangkan menurut Rajasa, Inovasi adalah pembaharuan dalam bidang pengembangan kemasyarakatan, sains/IPTEK.
Berbicara mengenai inovasi, mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya merupakan hasil karya manusia yang benar-benar baru. Sedangkan discovery adalah penemuan sesuatu yang sebenarnya sebelumnya sudah pernah ada. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan sesuatu yang baru melalui jalan melakukan usaha baik dengan invention maupun discovery.
Sedangkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU Sisdiknas No 20 tahun 2003).
Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau dimati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil intervensi (penemuan baru) atau dicovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan nasional.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa inovasi pendidikan adalah penemuan sesuatu yang baru dalam usaha untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 
B.  Pelaksanaan Inovasi Pendidikan Secara Umum
Pelaksanaan inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan Depdiknas dan disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung merupakan "Top Down Inovation". Maksudnya, inovasi pendidikan ini sengaja diciptakan atasan sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebagainya. Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya. 
Banyak contoh yang dilakukan oleh Depdiknas selama beberapa dekade terakhir, diantaranya adalah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA 1994) dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK 2004). Model inovasi sebagaimana tersebut banyak yang berjalan dengan baik hanya pada waktu berstatus sebagai proyek. Tidak sedikit model inovasi seperti itu, pada saat diperkenalkan atau bahkan selama pelaksanaannya banyak mendapatkan penolakan bukan hanya dari pelaksana tapi juga dari para pemerhati dan administrator di Kanwil dan Kandep.
Strategi inovasi yang dilaksanakan ini adalah strategi pemaksaan berdasarkan kekuasaan. Strategi ini cenderung memaksakan kehendak, ide dan pikiran sepihak tanpa menghiraukan kondisi dan keadaan serta situasi yang sebenarnya dimana inovasi itu akan dilaksanakan. Kekuasaan memegang peranan yang sangat kuat pengaruhnya dalam menerapkan ide-ide baru dan perubahan sesuai dengan kehendak dan pikiran-pikiran dari inovatornya. Pihak pelaksana sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan. Para inovator menganggap pelaksana hanya sebagai obyek semata sehingga tidak perlu dilibatkan dalam perencanaan maupun pengimplementasiannya.
Kebalikan dari inovasi di atas (Top Down Innovation) adalah model inovasi yang diciptakan berdasarkan ide, pikiran, kreasi dan inisiatif dari sekolah, guru atau masyarakat yang pada umumnya disebut model "Bottom UpInnovation". Model yang kedua ini jarang dilakukan di Indonesia selama ini karena sistem pendidikan yang sentralis.
Strategi yang digunakan dalam inovasi ini adalah Empirik Rasional. Asumsi dasar dalam strategi ini adalah asumsi bahwa manusia menggunakan pikiran logisnya atau akalnya sehingga mereka akan bertindak secara rasional. Dalam kaitan dengan ini, inovator bertugas mendemonstrasikan dengan menggunakan metode yang terbaikdan terbukti valid serta memberikan manfaat bagi penggunanya.
Di sekolah, para guru menciptakan strategi atau metode mengajar yang menurutnya sesuai dengan akal sehat, berkaitan dengan situasi dan kondisi serta berdasarkan pengalaman guru tersebut. Inovasi yang demikian memberi dampak yang lebih baik daripada model inovasi yang pertama, karena kesesuaian dengan kondisi nyata di tempat pelaksanaan inovasi tersebut.
Selain dua model inovasi sebagaimana tersebut di atas, juga ada strategi inovasi yang ketiga, normatif education (pendidikan berulang). Model inovasi ini merupakan strategi inovasi yang didasarkan pada pemikiran para ahli yang menekankan bagaimana klien memahami permasalahan pembaharuan seperti perubahan skill, sikap, dan nilai-nilai yang berhubungan dengan manusia.

C.  Faktor-faktor yang perlu Diperhatikan dalam Inovasi Pendidikan
Dalam pelaksanaan inovasi pendidikan, ada beberapa hal yang sangat penting yang harus diperhatikan agar pelaksanaannya tidak mengalami kendala. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
a)   Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.
Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru, antara lain adalah penguasaan materi yang dijarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik antar siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat.
Dengan demikian, maka dalam pelaksanaan inovasi pendidikan keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat penting bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. 
b)   Siswa
Sebagai obyek utama dalam pendidikan, siswa memegang  peranan yang sangat dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kamauan dan komitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa paksaan. Hal ini bisa terjadi jika siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan, walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsekuen. 
c)    Kurikulum
Kurkulum pendidikan, atau lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu, kurikulum di sekolah dianggap serbagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam proses belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama pentingnya dengan unsur/ faktor yang lainnya. 
d)   Fasilitas
Fasilitas termasuk sarana dan prasarana pendidikan tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan, khususnya dalam proses belajar mengajar. Dalam pembaharuan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakan hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang diterapkan. Tanpa fasilitas dapat dipastikan pelaksanaan inovasi pendidikan tidak akan dapat berjalan dengan baik. 
e)    Lingkup Sosial Masyarakat
Dalam menerapkan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi membawa dampak baik positif maupun negatif.  Masyarakat secara langsung maupun tidak, sengaja maupun tidak pasti terlibat dalam pendidikan. Sebab apa yang dilakukan dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik, terutama masyarakat dimana peserta didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan terganggu, bahkan masyarakat bisa merusak inovasi pendidikan tersebut jika tidak ada keterlibatan sebelumnya. 
D.  Kendala-kendala yang dihadapi dalam Peksanaan Inovasi Pendidikan
Ada berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan suatu inovasi pendidikan. Kendala-kendala tersebut mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan. Kendala-kendala tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1)   Perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi
2)   Konflik dan motivasi yang kurang sehat
3)   Lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi pendidikanyang dijalankan
4)   Keuangan (financial) yang tidak terpenuhi
5)   Penolakan dari kelompok tertentu atas hasil inovasi. Penolakan ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah:
a.    Sekolah atau guru tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan tersebut. Hal ini mengakibatkan guru beranggapan bahwa inovasi pendidikan tersebut bukan miliknya sehingga tidak perlu dilaksanaan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka.
b.    Guru ingin mempertahankan sistem atau metode yang mereka lakukan saat itu, karena metode tersebut telah bertahun-tahun mereka lakukan dan tidak ingin dirubah. Hal ini disebabkan menurut persepsi mereka, sistem yang mereka lakukan telah baik dan sesuai dengan apa yang ada dalam pikiran mereka.
c.    Inovasi yang dibuat oleh pusat belum sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa.
d.   Inovasi yang diperkenalkan dan dilaksanakan berasal dari pusat merupakan kecenderungan sebuah proyek dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari pusat. Inovasi seperti ini bisa terhenti kalau proyek itu selesai atau jika financial dan keuangannya tidak ada lagi.
e.    Kekuatan dan kekuasaan pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah atau guru, padahal hal itu belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi sekolah mereka.
f.      Kurang adanya hubungan sosial dan publikasi. 

   III.     PENUTUP
Berdasarkan penjelasan diatas dapat diperoleh beberapa simpulan, diantaranya sebagai berikut:
a.    inovasi pendidikan adalah penemuan sesuatu yang baru dalam usaha untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
b.    Pelaksanaan inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi itu sendiri.
c.    Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikan diantaranya adalah guru, siswa, kurikulum, fasilitas, dan lingkup sosial masyarakat.
d.   Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan inovasi pendidikan antara lain yaitu Perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi, Konflik dan motivasi yang kurang sehat, Lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi pendidikanyang dijalankan, Keuangan (financial) yang tidak terpenuhi, Penolakan dari kelompok tertentu atas hasil inovasi. 


DAFTAR PUSTAKA


·      Cece Wijaya, Djaja Jajuri, A. Tabrani Rusyam. 1991. Upaya Pembaharuan
   dalam Bidang Pendidikan dan Pengajaran
. Bandung: PT. Remaja
   Rosdakarya.
·     Inovation. Dalam situs http//www.shafe.Tripod.com//Inov.htm. Dikunjungi 27 April 2011.
·   Subandijah. 1992. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
·  Sudjana, Nana dan Ahmad Rivai. 2003. Teknologi Pengajaran. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
·      Kennedy, C. 1987. Innovation for Change: teacher development and
   innovation.
ELT Journal 41/3.
·      Ihsan, Fuad. 1997. Dasar-Dasar Kependidikan. Bandung: Rineka Cipta.

0 Tanggapan:

Posting Komentar

Mohon Di Isi