Alhamdulillah dengan beberapa nikmat Nya, diantara nikmatnya ialah Rahmat & Hidayah Nya, sehingga kita menjadi mukmin, dan diantara nikmat Nya adalah Allah memberikan pembatasan kepada perintahnya agar tdk menjadi beban dan rasa bosan, karena dengan keterbatasan itu kita akan menyaadari bahwa kita merupakan mahluk yang lemah, Keterbatasan manusia adalah rahmat dari Allah. Jadi sebagai manusia keterbatasan kemampuan kita untuk menyatukan semua ummat juga merupakan rahmat dari Allah SWT. Allah tidak memerintah diluar kemampuan hamba Nya.
Ibadahpun bermacam – macam tergantung pada keadaan yang terjadi, ketika orang mampu berdiri maka ia melakukan shalat wajib dengan berdiri, tetapi ketika datang khaliyah/ misalnya sakit maka bermacam – macamlah cara orang mengerjakannya.
Semua itu bukan sebuah perbedaan, akan tetapi sebuah rahmat yang telah dikaruniakan dari Allah swt kepada hambanya.
Sebagian kelompok yang berkeinginan agar semua manusia itu mempunyai pendapat yang sama/ sealiran, baik itu dalam masalah hukum, mu’amalat, atau dalam hal – hal lainnya yang berkaitan dengan masalah – masalah agama, maka perlu diketahui bahwa keinginan itu adalah suatu keinginan yang tidak mungkin bisa terlaksana.
Usaha untuk menyatukan perbedaan yang seperti itu, tidak akan membuahkan banyak hasil, malah akan menambah banyaknya perbedaan. Tetapi adanya usaha tadi adalah sebuah cerminan dari baiknya akhlak suatu kaum. Dan perbedaan dalam hal pemahaman, bukanlah sebuah perbedaan yang mendasar akan tetapi adalah suatu hal yang wajar. Karena perbedaan tadi memang sudah di picu oleh beberapa faktor, di antaranya :
A. Tabi’at Manusia
B. Tabi’at Agama
C. Tabi’at Bahasa ( Lughatul ‘Arabiyyah )
D. Tabi’at alam dan kehidupan.
A. TABIAT MANUSIA.
Allah menciptakan manusia dengan macam – macam perbedaan, tiap manusia mempunyai kepribadian, pemikiran, yang tidak sama, itu sudah bisa terlihat dari bentuk wajah yang berbeda, suara yang tidak sama, serta sidik jari yang bisa melacak identitas sang pemiliknya. Dari sini sudah nampak bahwa setiap manusia akan banyak berbeda dalam hal pemikiran, perasaan atau dalam menghadapi setiap masalah.
Apabila seseorang berkeinginan agar semua manusia bisa bersatu dalam segala hal, itu adalah hal yang mustahil dan sia – sia, karena itu sudah menjadi fithrah yang dikaruniakan oleh Allah kepada manusia, itu bukan perbedaan yang bertentangan akan tetapi adalah perbedaan macam.
B. TABI’AT AGAMA
Di dalam agama terdapat hukum yang beraneka ragam, ada yang manshush, maskut, ada hukum yang pasti, dan ada hukum yang masih memerlukan ijtihad ulama’. Dari macam – macam hukum ini saja sudah tentu akan muncul perbedaan – perbedaan yang tidak bisa dihindarkan.
Apabila Allah berkehendak niscaya dengan mudah Allah bisa menjadikan seluruh agama menjadi satu tanpa adanya perbedaan sedikitpun. Akan tetapi allah mempunyai kehendak lain. Agar tabi’at agama, bahasa dan tabi’at manusia bisa sepakat.
C. TABI’AT BAHASA ( LUGHATUL ‘ARABIYYAH )
Dasar agama yang menjadi rujukan segala macam masalah kehidupan adalah Al – Qur’an & Al – Hadits. Sebagaimana firman Allah :
Al – Quran & Hadits sendiri adalah Nash – nash lafdziyah atau teks yang menggunakan bahasa Arab yang sudah tentu didalamnya ada lafadz yang mempunyai makna ganda, atau yang mengandung HAKIKAT & MAJAZ serta lafadz – lafadz yang menunjukkan mafhumnya saja,.dan yang lain – lainnya yang dapat menyebabkan timbulnya penafsiran yang berbeda dari para mufassirin.
D. TABI’AT ALAM & KEHIDUPAN
Keadaan medan atau alam yang berbeda – beda, baik iklim suhu atau yang lainnya adalah salah satu faktor penyebab ketidak samaan watak manusia. Manusia yang hidup pada alam atau tempat yang mempunyai suhu panas tentunya mempunyai watak yang berbeda dengan manusia yang hidup dalam tempat yang sejuk atau bersuhu dingin, berapa macam keadaan atau tempat yang ada di permukaan bumi, dan tentunya berapa macam pula watak – watak yang akan terbentuk disana. Allah berfirman :
* Macam – Macam Perbedaan Dan Penyebabnya *
Allah menciptakan manusia berbangsa – bangsa dan bersuku – suku untuk saling mengenal. Kemudian dari perkenalan tadi timbullah interaksi antar manusia yang menimbulkan beragam kehidupan.
Salah satunya adalah perbedaan – perbedaan yang terjadi di kalangan manusia, yang apabila di tinjau dari sudut penyebabnya maka akan terbagi menjadi dua bagian Yaitu :
A. Perbedaan yang disebabkan perangai
B. Perbedaan yang di sebabkan pemikiran.
A. Perbedaan yang disebabkan perangai
Para Tokoh Ulama’ dan pendidik yang mengetahui keadaan ini, beliau selalu berfikir tentang bagaimana cara mengatasinya, karena tidak cukup hanya dengan melihat dan memandang saja akan tetapi harus mengetahui dari mana pangkal atau asal masalah ini.
Ulama’ mengemukakan bahwa perbedaan yang terjadi di antara manusia salah satunya disebabkan oleh beberapa perangai manusia, di antaranya :
1. Ujub kepada dirinya dan pendapatnya sendiri, dan selalu tergesa – gesa tanpa ada perhitungan yang matang.
2. Selalu berprasangka buruk kepada orang lain karena ia ingin selalu berada di depan dan punya kedudukan
3. Suka menuruti keinginan hawa nafsunya.
4. Terlalu fanatik dan suka mengkultuskan seseorang atau kelompok tertentu.
5. Terlalu fanatic kepada tempat – tempat tertentu.
Dan semua yang tertera di atas ini merupakan perbedaan yang menurut ulama sufi akan menyebabkan kehancuran yang harus dijauhi oleh setiap muslim. Karena merupakan perbedaan yang tidak terpuji dan tercela.
B. Perbedaan yang di sebabkan pemikiran.
Pada dasarnya, perbedaan ini adalah perbedaan yang bersangkutan dengan pandangan atau pemikiran tentang sesuatu yang sama akan tetapi membuahkan hasil yang berbeda. Baik itu dalam masalah syari’ah atau sebagian masalah aqidah yang tidak teruraikan oleh dalil qath’i. atau perbedaan tentang politik serta pengambilan keputusan yang tergantung dengan keadaan tempat dan waktu.
Contoh perbedaan yang sangat nampak jelas pada perbeda’an pemikiran ini ialah perbedaan perbedaan kelompok – kelompok islam sekitar penempatan masalah politik yang benar itu bagaimana ? Seperti :
- bagaimana hukum kedaulatan yang tidak sesuai dengan islam ?
- Perlawanan kepada kelompok non islam untuk menjatuhkan rezim yang salah yang merebut kemerdekaan dan membungkam suara Demokrasi.
Dan hal hal lain yang bersangkutan dengan kehidupan manusia baik itu yang muslim ataupun non muslim.
Termasuk dalam perbedaan ini :
- perbedaan dalam politik murni : yaitu yang berkaitan dengan pertimbangan antara kemashlahatan dan mafsadah atau akibat baik buruk diwaktu sekarang dan mendatang.
- Perbedaan dalam fiqih murni mengenai boleh atau tidaknya sesuatu.
Dan termasuk juga dalam ikhtilaf al – fikriyah pandangan dalam berbagai ilmu pengetahuan seperti :
- Ilmu Kalam
- Ilmu Tashawwuf
- Ilmu Manthiq
- Ilmu Filsafat
- Ilmu Fiqih Madzhab
Dalam berbagai ilmu pengetahuan tadi terdapat para tokoh ahli ilmu yang saling beradu pendapat dan acapkali membuahkan banyak perbedaan hasil pemikiran yang memunculkan semakin banyaknya pengetahuan yang akan diperoleh dari hal tadi.
Perbedaan Fiqih
Paling kuatnya penyebab perpecahan antar ummat Islam adalah perbedaan dalam hal ilmu Fiqih. Yang di sebabkan oleh banyaknya perbedaan pemahaman masalah nash nash hokum, atau dalam pengambilan dalil tentang suatu hokum yang tidak tertera nashnya. Atau disebabkan karena beberapa kelompok yang lebih tekstual dalam pengambilan hukum atau lebih mementingkan pada ma’na yang tersirat.
Solusi Yang Harus Di Kerjakan Oleh Ummat Islam
Jalan keluar yang harus di lakukan oleh ummat islam untuk menghindari perpecahan yang mengakibatkan mafsadah antara lain :
1. Berbuat ikhlash karena Allah dan mengendalikan hawa nafsu.
2. Meninggalkan sifat apriori dan mengkultuskan tokoh atau kelompok tertentu
3. Menjauhkan diri dari sifat riya’ dan yang menyebabkan permusuhan.
4. Selalu berprasangka baik kepada orang lain.
5. Memilah dan memilih dimana yang lebih baik.
Ibadahpun bermacam – macam tergantung pada keadaan yang terjadi, ketika orang mampu berdiri maka ia melakukan shalat wajib dengan berdiri, tetapi ketika datang khaliyah/ misalnya sakit maka bermacam – macamlah cara orang mengerjakannya.
Semua itu bukan sebuah perbedaan, akan tetapi sebuah rahmat yang telah dikaruniakan dari Allah swt kepada hambanya.
Sebagian kelompok yang berkeinginan agar semua manusia itu mempunyai pendapat yang sama/ sealiran, baik itu dalam masalah hukum, mu’amalat, atau dalam hal – hal lainnya yang berkaitan dengan masalah – masalah agama, maka perlu diketahui bahwa keinginan itu adalah suatu keinginan yang tidak mungkin bisa terlaksana.
Usaha untuk menyatukan perbedaan yang seperti itu, tidak akan membuahkan banyak hasil, malah akan menambah banyaknya perbedaan. Tetapi adanya usaha tadi adalah sebuah cerminan dari baiknya akhlak suatu kaum. Dan perbedaan dalam hal pemahaman, bukanlah sebuah perbedaan yang mendasar akan tetapi adalah suatu hal yang wajar. Karena perbedaan tadi memang sudah di picu oleh beberapa faktor, di antaranya :
A. Tabi’at Manusia
B. Tabi’at Agama
C. Tabi’at Bahasa ( Lughatul ‘Arabiyyah )
D. Tabi’at alam dan kehidupan.
A. TABIAT MANUSIA.
Allah menciptakan manusia dengan macam – macam perbedaan, tiap manusia mempunyai kepribadian, pemikiran, yang tidak sama, itu sudah bisa terlihat dari bentuk wajah yang berbeda, suara yang tidak sama, serta sidik jari yang bisa melacak identitas sang pemiliknya. Dari sini sudah nampak bahwa setiap manusia akan banyak berbeda dalam hal pemikiran, perasaan atau dalam menghadapi setiap masalah.
Apabila seseorang berkeinginan agar semua manusia bisa bersatu dalam segala hal, itu adalah hal yang mustahil dan sia – sia, karena itu sudah menjadi fithrah yang dikaruniakan oleh Allah kepada manusia, itu bukan perbedaan yang bertentangan akan tetapi adalah perbedaan macam.
B. TABI’AT AGAMA
Di dalam agama terdapat hukum yang beraneka ragam, ada yang manshush, maskut, ada hukum yang pasti, dan ada hukum yang masih memerlukan ijtihad ulama’. Dari macam – macam hukum ini saja sudah tentu akan muncul perbedaan – perbedaan yang tidak bisa dihindarkan.
Apabila Allah berkehendak niscaya dengan mudah Allah bisa menjadikan seluruh agama menjadi satu tanpa adanya perbedaan sedikitpun. Akan tetapi allah mempunyai kehendak lain. Agar tabi’at agama, bahasa dan tabi’at manusia bisa sepakat.
C. TABI’AT BAHASA ( LUGHATUL ‘ARABIYYAH )
Dasar agama yang menjadi rujukan segala macam masalah kehidupan adalah Al – Qur’an & Al – Hadits. Sebagaimana firman Allah :
Al – Quran & Hadits sendiri adalah Nash – nash lafdziyah atau teks yang menggunakan bahasa Arab yang sudah tentu didalamnya ada lafadz yang mempunyai makna ganda, atau yang mengandung HAKIKAT & MAJAZ serta lafadz – lafadz yang menunjukkan mafhumnya saja,.dan yang lain – lainnya yang dapat menyebabkan timbulnya penafsiran yang berbeda dari para mufassirin.
D. TABI’AT ALAM & KEHIDUPAN
Keadaan medan atau alam yang berbeda – beda, baik iklim suhu atau yang lainnya adalah salah satu faktor penyebab ketidak samaan watak manusia. Manusia yang hidup pada alam atau tempat yang mempunyai suhu panas tentunya mempunyai watak yang berbeda dengan manusia yang hidup dalam tempat yang sejuk atau bersuhu dingin, berapa macam keadaan atau tempat yang ada di permukaan bumi, dan tentunya berapa macam pula watak – watak yang akan terbentuk disana. Allah berfirman :
* Macam – Macam Perbedaan Dan Penyebabnya *
Allah menciptakan manusia berbangsa – bangsa dan bersuku – suku untuk saling mengenal. Kemudian dari perkenalan tadi timbullah interaksi antar manusia yang menimbulkan beragam kehidupan.
Salah satunya adalah perbedaan – perbedaan yang terjadi di kalangan manusia, yang apabila di tinjau dari sudut penyebabnya maka akan terbagi menjadi dua bagian Yaitu :
A. Perbedaan yang disebabkan perangai
B. Perbedaan yang di sebabkan pemikiran.
A. Perbedaan yang disebabkan perangai
Para Tokoh Ulama’ dan pendidik yang mengetahui keadaan ini, beliau selalu berfikir tentang bagaimana cara mengatasinya, karena tidak cukup hanya dengan melihat dan memandang saja akan tetapi harus mengetahui dari mana pangkal atau asal masalah ini.
Ulama’ mengemukakan bahwa perbedaan yang terjadi di antara manusia salah satunya disebabkan oleh beberapa perangai manusia, di antaranya :
1. Ujub kepada dirinya dan pendapatnya sendiri, dan selalu tergesa – gesa tanpa ada perhitungan yang matang.
2. Selalu berprasangka buruk kepada orang lain karena ia ingin selalu berada di depan dan punya kedudukan
3. Suka menuruti keinginan hawa nafsunya.
4. Terlalu fanatik dan suka mengkultuskan seseorang atau kelompok tertentu.
5. Terlalu fanatic kepada tempat – tempat tertentu.
Dan semua yang tertera di atas ini merupakan perbedaan yang menurut ulama sufi akan menyebabkan kehancuran yang harus dijauhi oleh setiap muslim. Karena merupakan perbedaan yang tidak terpuji dan tercela.
B. Perbedaan yang di sebabkan pemikiran.
Pada dasarnya, perbedaan ini adalah perbedaan yang bersangkutan dengan pandangan atau pemikiran tentang sesuatu yang sama akan tetapi membuahkan hasil yang berbeda. Baik itu dalam masalah syari’ah atau sebagian masalah aqidah yang tidak teruraikan oleh dalil qath’i. atau perbedaan tentang politik serta pengambilan keputusan yang tergantung dengan keadaan tempat dan waktu.
Contoh perbedaan yang sangat nampak jelas pada perbeda’an pemikiran ini ialah perbedaan perbedaan kelompok – kelompok islam sekitar penempatan masalah politik yang benar itu bagaimana ? Seperti :
- bagaimana hukum kedaulatan yang tidak sesuai dengan islam ?
- Perlawanan kepada kelompok non islam untuk menjatuhkan rezim yang salah yang merebut kemerdekaan dan membungkam suara Demokrasi.
Dan hal hal lain yang bersangkutan dengan kehidupan manusia baik itu yang muslim ataupun non muslim.
Termasuk dalam perbedaan ini :
- perbedaan dalam politik murni : yaitu yang berkaitan dengan pertimbangan antara kemashlahatan dan mafsadah atau akibat baik buruk diwaktu sekarang dan mendatang.
- Perbedaan dalam fiqih murni mengenai boleh atau tidaknya sesuatu.
Dan termasuk juga dalam ikhtilaf al – fikriyah pandangan dalam berbagai ilmu pengetahuan seperti :
- Ilmu Kalam
- Ilmu Tashawwuf
- Ilmu Manthiq
- Ilmu Filsafat
- Ilmu Fiqih Madzhab
Dalam berbagai ilmu pengetahuan tadi terdapat para tokoh ahli ilmu yang saling beradu pendapat dan acapkali membuahkan banyak perbedaan hasil pemikiran yang memunculkan semakin banyaknya pengetahuan yang akan diperoleh dari hal tadi.
Perbedaan Fiqih
Paling kuatnya penyebab perpecahan antar ummat Islam adalah perbedaan dalam hal ilmu Fiqih. Yang di sebabkan oleh banyaknya perbedaan pemahaman masalah nash nash hokum, atau dalam pengambilan dalil tentang suatu hokum yang tidak tertera nashnya. Atau disebabkan karena beberapa kelompok yang lebih tekstual dalam pengambilan hukum atau lebih mementingkan pada ma’na yang tersirat.
Solusi Yang Harus Di Kerjakan Oleh Ummat Islam
Jalan keluar yang harus di lakukan oleh ummat islam untuk menghindari perpecahan yang mengakibatkan mafsadah antara lain :
1. Berbuat ikhlash karena Allah dan mengendalikan hawa nafsu.
2. Meninggalkan sifat apriori dan mengkultuskan tokoh atau kelompok tertentu
3. Menjauhkan diri dari sifat riya’ dan yang menyebabkan permusuhan.
4. Selalu berprasangka baik kepada orang lain.
5. Memilah dan memilih dimana yang lebih baik.
0 Tanggapan:
Posting Komentar
Mohon Di Isi