Sifat
'Iffah (menjaga diri) merupakan sifat yang wajib dimiliki bagi setiap
muslim. Menjaga diri dari hal-hal yang bisa membawanya pada kesengsaraan
dunia dan akhirat. Kalau dalam kaidah fiqih biasa disebut dengan Hifdhu
an-Nafsi.
Seperti yang sudah diterangkan oleh Al Imam Al Mawardi (AL Imam Abi Al
Hasan Ali Bin Muhammad Bin Habib Al Bashari Al Wamawardi Asy-Syafi'i),
menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan itu dibagi menjadi dua yaitu,
menjaga farji (kelamin) dari hal-hal yang diharamkan dan mejaga lidah
dari membual (kedustaan).
Rasulullah bersabda, "Orang yang menjaga (menghindari) kejelekan kelaminnya, lidah dan perutnya, maka dia telah terjaga".
Faktor yang menyebabkan hilangnya sifat 'Iffah
Ada dua faktor yang mendorong tejadinya perbuatan tersebut (tidak bisa
menjaga diri dari yang diharamkan) yaitu, mengikuti pandangan mata, dan
tunduk kepada syahwat (nafsu).
Telah diriwayatkan dari Rasulullah, seraya beliau bersabda yang
ditujukan kepada Ali Bin Abi Thalib: "Wahai Ali, janganlah kamu
mengiringi pandangan dengan pandangan, karena yang pertama diperbolehkan
bagimu, dan yang kedua menjadi dosa bagimu".
Berkenaan dengan lafadz "janganlah kamu mengiringi pandangan dengan
pandangan" terdapat dua penafsiran. Pertama, janganlah kamu mengiringi
pandangan matamu dengan pandangan hatimu. Kedua, janganlah kamu
mengiringi pandangan yang pertama yang dapat menimbulkan syahwat dengan
pandangan yang kedua yang dapat menimbulkan syahwat dengan cara sengaja.
Nabi Isa A.S pernah berkata: "Hendaknya kamu takut dengan pandangan
setelah pandangan, karena hal itu menumbuhkan syahwat dalam hatimu, dan
cukup bagi pelakunya menimbulkan fitnah".
Ali
Bin Abi Thalib juga berkata: "Mata itu tempat berjalannya syaithan."
Sedang menurut ahli hikmah, "Orang yang membiarkan pandangan matanya
maka dia telah mengundang kebinasaan".
0 Tanggapan:
Posting Komentar
Mohon Di Isi