PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Agama berkaitan usaha-usaha manusia untuk
mengukur dalamnya makna dari keberadaannya sendiri dan keberadaan alam semesta.
Agama telah menimbulkan khayalnya yang paling luas dan kadang juga digunakan
untuk membenarkan kekejaman orang yang luar biasa terhadap orang lain. Agama
dapat membangkitkan kebahagiaan batin yang paling dalam dan sempurna, serta
juga perasaan takut dan ngeri. Meskipun perhatian kita tertuju sepenuhnya
kepada adanya suatu dunia yang tidak dapat dilihat [akhirat], namun agama
(juga) melibatkan dirinya dalam masalah-masalah kehidupan sehari-hari di dunia
ini.
Agama
senantiasa dipakai untuk menanamkan keyakinan baru ke dalam hati sanubari
terhadap alam gaib dan surga-surga yang telah didirikan di alam tersebut. Namun
demikian agama juga berfungsi melepaskan belenggu-belenggu adat atau
kepercayaan manusia yang sudah usang.
Beribadat
bersama-sama memakai lambang aliran keagamaan masing-masing telah mempersatukan
kelompok-kelompok manusia dalam ikatan yang paling erat, sehingga terjalinnya
suasana dan interaksi fungsional yang kokoh. Akan tetapi kadang perbedaan
aliran keagamaan ini telah membantu timbulnya beberapa pertentangan yang paling
hebat diantara kelompok-kelompok itu.
Sebagaimana
di Indonesia saat ini ada berbagai macam aliran keagamaan yang muncul sebagai
sebuah bentuk kreasi intelektual manusia yang menginginkan adanya sebuah
rahmatan lil alamin (fungsional) antara aliran satu dengan aliran lain. Sangat
sesuai sekali kiranya pendekatan fungsional dijadikan sebagai sebuah pisau
analisis, karena teori ini lebih kepada keseimbangan antara kedua belah pihak
(equilibrium) yang patut dijadikan refleksi segenap aliran keagamaan yang ada
di Indonesia
khususnya dan dunia global pada umumnya.
Meski
kita tahu sebagaimana di agama Kristen ada beberapa aliran keagamaan yang
dimiliki seperti halnya Protestan, Lutheran, Calvinism dan Ascetism, kita tahu
aliran ini, namun kita belum pernah dengar hal-hal yang terjadi diluar aturan
main pandangan secara fungsional, karena dalam teori ini (fungsional)
pro-status quo dan perubahan sosial yang cepat (revolutif) dianggap sebagai
penyimpangan suatu sitem dan perlu pengembalian adanya sebuah stabilitas
masyarakat. Dan selanjutnya akan kami bahas dengan detail aliran keagamaan
dengan meminjam perspektif teori fungsional.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut
terdapat beberapa rumusan masalah, yaitu :
- Apa saja
aliran-aliran keagamaan?
- Apa
definisi aliran keagamaan teori fungsional ?
- Apa dasar
aliran keagamaan dalam prespektif fungsionalisme ?
1.3 Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah :
- Mengetahui
aliran-aliran keagamaan
- Mengetahui
definisi aliran Keagamaan teori fungsional
- Mengetahui dasar aliran keagamaan dalam prespektif fungsionalisme
II PEMBAHASAN
- Aliran – Aliran Keagamaan
Aliran-aliran keagamaan
(Syiah, Khawarij, Qadariah dll) dalam Islam dan (Protestan,* Lutheran,*
Calvinism* dll) dalam Kristen serta masih banyak lagi aliran keagamaan lain
yang ada dimiliki masing-masing agama diberbagai penjuru dunia. Indonesia yang
tingkat hiterogenitasnya tinggi merupakan wadah dimana aliran-aliran sewajarnya
muncul sebagai sebuah upaya untuk mencita-citakan keadaan yang menguntungkan
satu sama lain semisal Muhammadiyah, NU, Ahmadiyah dan lain-lain dalam hal
beragama, baik beribadah, interaksi sosial dan tindakan sosial yang menyangkut
kepercayaan dalam memuja Tuhan yang Agung yang masing-masing mempunyai
keyakinan dan interpretasi sendiri-sendiri sebagai makhluk Tuhan yang berakal.
Didalam ajarannya mengajarkan sebuah ketenangan, keteraturan yang nantinya
mampu menciptakan sebuah keseimbangan dalam masyarakat.
Dalam ibadat keagamaan dihiasi
dengan keindahan seni; [tetapi] juga berjalan baik dalam kehidupan yang paling
sederhana sekalipun. Agama memberi lambang-lambang kepada manusia. Dengan
lambang-lambang tersebut mereka dapat mengungkapkan hal-hal yang susah
diungkapkan, meski hakikat pengalaman keagamaan selamanya tidak dapat
diungkapkan. Ide-ide tentang Tuhan membantu memberi semangat kepada manusia
dalam menjalankan tugas-tugasnya sehari-hari, menerima nasibnya yang tidak
baik, atau bahkan ”berusaha mengatasi kesukaran-kesukaran yang banyak dan berusaha
mengakhirinya”.
Berbagai macam aliran
keagamaan mempunyai ciri dan bentuk ajaran sendiri dalam pencapaiannya terhadap
Tuhan. Bentuk rutinitas dan ajaran aliran yang dianggap sebagai sebuah bentuk
stabilitas keberlangsunngan ajaran/tradisi mereka dalam hal mematuhi ajaran
aliran keagamaannya yang tentunya dipercayai oleh anggotanya. Dan juga
bagaimana dalam ajaran aliran keagamaan lain seperti Muhammadiyah yang dikenal
dengan kelompok modernis serta NU (Nahdlatul Ulama’) sebagai kelompok
tradisional telah menunjukkan kekhasan masing-masing. Taruhlah, NU dengan
Tahlil, Bahtsu Masail serta Muhammadiyah dengan Majelis Tarjih dan lain-lain.
- Definisi
Aliran Keagamaan Teori Fungsional
Istilah fungsi, seperti kita ketahui menunjuk kepada sumbangan yang diberikan
agama (dalam pembahsan ini aliran agama) atau lembaga sosial yang lain untuk
mempertahankan [keutuhan] masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan
berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang
telah dan masih dimainkan oleh atau aliran keagamaan dalam rangka
mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat-masyarakat tersebut.
Sarjana Amerika semua sependapat untuk menentang pendapat positivistis
lama yang menyatakan bahwa agama muncul dalam kondidsi-kondisi kebodohan dan ketidakcakapan
intelektual tertentu yang tidak akan bisa bertahan selama-lamanya. Mereka ingin
menunjukkan bagaimana sifat kemanusian esensial tertentu seharusnya muncul
dalam gejala-gejala keagamaan, dan untuk melakukan hal itu mereka menyatakan
bahwa agama-agama berfungsi mendukung nilai-nilai dan aturan-aturan sosial.
Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, ”teori fungsional” memandang
masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang berada dalam keseimbangan; yang
memolakan kegiatan manusia berdasarkan norma-norma yang dianut bersama serta
dianggap sah dan mengikat peran serta manusia itu sendiri. Lembaga-lembaga yang
kompleks ini secara keseluruhan merupakansistem sosial yang sedemikian rupa
dimana setiap bagian (masing-masing unsur kelembagaan itu) saling tergantung
dengan semua bagian yang lain, sehingga perubahan salah satu bagian akan
mempengaruhi kondisi sistem keseluruhan.
Perlu ditegaskan bahwa menurut teori fungsional, masyarakat sebagai suatu
sistem memiliki struktur yang terdiri dari banyak lembaga, dimana masing-masing
lembaga memilki fungsi sendiri-sendiri. Struktur dan fungsi, dengan
kompleksitas yang berbeda-beda ada pada setiap masyarakat baik masyarakat
modern maupun masyarakat primitif. Contoh lembaga keagamaan berfungsi
membimbing pemeluknya menjadi anggota masyarakat yang baik dan penuh pengabdian
untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Sejauh mana aliran keagamaan
dapat menarik perhatian dan terus eksis untuk diburu penduduk bumi, dan
seberapa stabil teori fungsionalis mencita-citakan adanya aliran keagamaan
sebagai sebuah pandangan adanya keseimbangan? hal ini hanya bisa dijawab
tergantung anggota perseorangan yang menganggap aliran keagamaan mempunyai
dedikasi besar terhadap proses beragama dan masyarakat, serta sadar akan kesinambungan
berbagai macan aliran keagamaan. Namun jika tidak maka prediksi yang sangat
jelas sesuai dengan teori fungsional bahwa aliran keagamaan nantinya akan
ditinggalkan oleh para pengikutnya dan bukan dipandang sebagai sebuah
stabilitas masyarakat. Untuk lebih jelasnya kita lihat pembahasan dibawah ini.
- Dasar Aliran Keagamaan Prespektif
Fungsionalisme
Ada tiga bentuk dasar/prinsip
teori fungsional dalam hal memandang suatu permasalahan yang menjadi acuan
dalam menganggapi suatu problem yakni tentang aliran keagamaan khususnya,
antara lain :
1) Masyarakat dipandang sebagai suatu organisme
yang terdiri dari bagian-bagian saling bergantung/terkait dan bekerjasama untuk
sistem yang ada serta seluruh struktur sosial atau setidaknya yang
diprioritaskan, menyumbangkan terhadap integrasi dan adaptasi sistem yang
berlaku.
Bahwa aliaran keagamaan merupakan sebuah bagian-bagian dari agama tertentu yang yang satu sama lain saling bergantung atau berkaiatan sesuai fungsinya. Karena masing-masing aliran mempunyai ciri kekhasannya sendiri-sendiri maka ciri/khas yang berbeda inilah berguna untuk saling mengisi/berfungsi tambal-sulam apa yang belum dimiliki oleh aliran-aliran lain. Contoh, dalam diri MUI ada berbagai macam aliran keagamaan yang dalam setiap pengambilan keputusan pasti selalu merujuk pada sebuah pertimbangan yang ada karena ada unsur keseimbangan, dan hasilnya jelas tidak menguntungkan salah satu pihak dan bergantung satu-sama lain. Masing-masing aliran keagamaan ini berfungsi atau bekerjasama untuk menjalankan maksud/tujuan masing-masing sehingga tercapainya sebuah keadaan stabil yang diinginkan anggota aliran keagamaan tersebut.
Bahwa aliaran keagamaan merupakan sebuah bagian-bagian dari agama tertentu yang yang satu sama lain saling bergantung atau berkaiatan sesuai fungsinya. Karena masing-masing aliran mempunyai ciri kekhasannya sendiri-sendiri maka ciri/khas yang berbeda inilah berguna untuk saling mengisi/berfungsi tambal-sulam apa yang belum dimiliki oleh aliran-aliran lain. Contoh, dalam diri MUI ada berbagai macam aliran keagamaan yang dalam setiap pengambilan keputusan pasti selalu merujuk pada sebuah pertimbangan yang ada karena ada unsur keseimbangan, dan hasilnya jelas tidak menguntungkan salah satu pihak dan bergantung satu-sama lain. Masing-masing aliran keagamaan ini berfungsi atau bekerjasama untuk menjalankan maksud/tujuan masing-masing sehingga tercapainya sebuah keadaan stabil yang diinginkan anggota aliran keagamaan tersebut.
2) Kelangsungan struktur atau Eksistensi atau
pola yang telah ada dijelaskan melalui konsekuensi-konsekuensi atau efek-efek
yang keduanya diduga perlu atau bermanfaat terhadap permasalahan masyarakat
(tanpa adanya fungsi bagi sistem maka struktur akan hilang dengan sendirinya).
Terletak pada besar kecilnya fungsi sistem.
Bahwa jika eksistensi maupun fungsi instansi dari aliran keagamaan itu dirasa kurang/tidak memberikan manfaat/dedikasi terhadap anggotanya, maka aliran keagamaan ini akan hilang dengan sendirinya, dan itu pun sebaliknya jika eksistensi maupun fungsi instansi dari aliran keagamaan itu dirasa memberikan manfaat/dedikasi terhadap anggotanya, maka aliran keagamaan ini akan terus eksis dengan sendirinya (perspektif fungsional). Contoh, jika aliran keagamaan seperti halnya Ahmadiyah dianggap memberikan dedikasi buat anggotanya maka aliran ini akan terus ekssi dengan sendirinya, dan sebaliknya.
Bahwa jika eksistensi maupun fungsi instansi dari aliran keagamaan itu dirasa kurang/tidak memberikan manfaat/dedikasi terhadap anggotanya, maka aliran keagamaan ini akan hilang dengan sendirinya, dan itu pun sebaliknya jika eksistensi maupun fungsi instansi dari aliran keagamaan itu dirasa memberikan manfaat/dedikasi terhadap anggotanya, maka aliran keagamaan ini akan terus eksis dengan sendirinya (perspektif fungsional). Contoh, jika aliran keagamaan seperti halnya Ahmadiyah dianggap memberikan dedikasi buat anggotanya maka aliran ini akan terus ekssi dengan sendirinya, dan sebaliknya.
3) Pencapaian equilibrium atau harmonis
dilaksanakan melalui sosialisasi nilai dan norma yang didapatkan melalui
konsensus. Sifat homeostatic dari sistem sosial: bahwa sistem sosial
bekerja untuk menjaga stabilitas dan mengembalikannya setelah adanya perubahan
dari luar. Konsensus memandang norma dan nilai sebagai landasan masyarakat
aliran keagamaan dalam pembahasan ini tentunya, memusatkan perhatian kepada
keteraturan sosial berdasarkan atas kesepakatan diam-diam dan memandang
perubahan sosial terjadi secara lambat dan teratur.
Dalam pandangan teori fungsional ini, sebuah konsensus dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat dari orang yang berada diatasnya (pemerintah maupun intistusi lain) yang diperuntukan bagi anggota aliran keagamaan itu semisal, dipandang sebagai upaya untuk berpikir (positive thinking) dan berbuat hal baik (do positive) yang jelas berdasar atas berdasar atas nilai, norma, budaya yang ada dan dibangun didalam aturan yang disepakati itu serta dianggap sebagai sebuah upaya baik untuk menciptakan keseimbangan dalam lairan keagamaan, dan inilah teori fungsional yang dianggap pro-status quo yaitu siapa yang mempunyai hegemoni tinggi dianggap sebagai sebuah upaya perbaikan dan perwujudan berdasar atas nilai, norma budaya yang ada, karena kebudayaan dalam pengertian ini merupakan suatu sistem makna-makna simbolis (symbolic system of meanings) yang sebagian diantaranya menentukan realitas sebagaimana diyakini, dan sebagian lain menentukan harapan-harapan normatif yang dibebankan pada manusia. Dan jika dalam diri aliran keagamaan terjadi perubahan sosial yang cepat (revolutif) baik pengaruh dari luar maupun dalam, dianggap sebagai sebuah penyimpangan suatu sitem dan perlu adanya penjagaan serta pengembalian sebuah stabilitas. Contoh, jika Yasinan merupakan rutinitas juga anjuran dari aliran keagamaan tertentu dan sekarang hampir sudah ditinggalkan oleh para pengikutnya makadalam teori fungsional ini instansi ini akan menjaga stabilita rutinitas Yasinan ini akan terus diikuti dan mengembalikannya setelah ada perubahan dari luar (ditinggalkan).
Dalam pandangan teori fungsional ini, sebuah konsensus dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat dari orang yang berada diatasnya (pemerintah maupun intistusi lain) yang diperuntukan bagi anggota aliran keagamaan itu semisal, dipandang sebagai upaya untuk berpikir (positive thinking) dan berbuat hal baik (do positive) yang jelas berdasar atas berdasar atas nilai, norma, budaya yang ada dan dibangun didalam aturan yang disepakati itu serta dianggap sebagai sebuah upaya baik untuk menciptakan keseimbangan dalam lairan keagamaan, dan inilah teori fungsional yang dianggap pro-status quo yaitu siapa yang mempunyai hegemoni tinggi dianggap sebagai sebuah upaya perbaikan dan perwujudan berdasar atas nilai, norma budaya yang ada, karena kebudayaan dalam pengertian ini merupakan suatu sistem makna-makna simbolis (symbolic system of meanings) yang sebagian diantaranya menentukan realitas sebagaimana diyakini, dan sebagian lain menentukan harapan-harapan normatif yang dibebankan pada manusia. Dan jika dalam diri aliran keagamaan terjadi perubahan sosial yang cepat (revolutif) baik pengaruh dari luar maupun dalam, dianggap sebagai sebuah penyimpangan suatu sitem dan perlu adanya penjagaan serta pengembalian sebuah stabilitas. Contoh, jika Yasinan merupakan rutinitas juga anjuran dari aliran keagamaan tertentu dan sekarang hampir sudah ditinggalkan oleh para pengikutnya makadalam teori fungsional ini instansi ini akan menjaga stabilita rutinitas Yasinan ini akan terus diikuti dan mengembalikannya setelah ada perubahan dari luar (ditinggalkan).
III PENUTUP
- Kesimpulan
Dalam aliran keagamaan menurut pandangan fungsional merupakan sebuah
proses untuk mempertahankan [keutuhan] masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif
dan berjalan terus-menerus serta bersifat evolutif. Setiap ada perubahan yang
terjadi (revolutif) dianggap sebagai penyimpangan terhadap sistem dan aturan
yang ada, segala bentuk apapun suatu kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah,
intitusi atau lembaga aliran keagamaannya dipandang sebagai sebuah tata nilai,
norma dan budaya yang ada terdapat dalam sebuah kebijakan yang dibuat
diperuntukkan para pengikutnya daipandang sebagai aturan yang baik (positiv
thinking).
Sebagai perspektif dalam memandang setiap gejala sosial, teori fungsional
memandang masyarakat atau aliran keagamaan sebagai suatu lembaga sosial yang
berada dalam keseimbangan; yang memolakan kegiatan manusia berdasarkan
norma-norma yang dianut bersama serta dianggap sah dan mengikat peran serta
manusia itu sendiri. Lembaga-lembaga yang kompleks ini termasuk lembaga aliran
keagamaan secara keseluruhan merupakan sistem sosial yang sedemikian rupa
dimana setiap bagian (masing-masing unsur kelembagaan itu) saling tergantung
dengan semua bagian yang lain, sehingga perubahan salah satu bagian akan
mempengaruhi kondisi sistem keseluruhan serta perubahan yang diinginkan tidak
revolutif melainkan perubahan yang bersifat evolutif. Perubahan yang bersifat
evolutif sangat mempengaruhi teori ini dalam memandang suatu perubahan sosial
secara keseluruhan.
Perlu ditegaskan bahwa menurut teori fungsional, masyarakat sebagai suatu
sistem memiliki struktur yang terdiri dari banyak lembaga, dimana masing-masing
lembaga memilki fungsi sendiri-sendiri. Struktur dan fungsi, dengan
kompleksitas yang berbeda-beda ada pada setiap masyarakat baik masyarakat
modern maupun masyarakat primitif. Sebuah keteraturan yang selalu menjadi
tumpuan dan alasan tentang teori ini, fungsional sebagai sudut pandang yang
selalu melihat sebuah aturan, kebijakan sebagai sebuah tata norma dan nilai
yang mengajarkan pada kebaikan dan stabilitas serta masyarakat dipandang
sebagai konsensus-konsesus dengan persetujuan yang selalu dianggap ”ya’, sangat
berbalik arah dengan teori lawannya yakni konflik.
Mungkin demikian dan kurang begitu sempurna kiranya makalah ini,
kekhilafan yang patut dimaklumi sebagai manusia tentunya. Rangkaian maaf dan
terimakasih atas atensi dan apresiasi semuanya. Semoga gerak langkah keilmuan
dan tanggungjawab sosial kita sebagai agent of sosial change senantiasa dalam
bimbingan-Nya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Dr Zamroni. 1992.
Pengantar Pengembangan Teori Sosial, Yogyakarta :
TIARA WACANA.
Gerge Ritzer-Douglas J. Goodman. 2004. Teori Sosiologi Modern, Jakarta :
PRENADA MEDIA.
Nottingham,
Elizabeth K. 1994. Agama dan Masyarakat;
Suatu Pengantar Sosiologi Agama, Jakarta: RAJAWALI PRES.
O’dea, Thomas
F. 1986. Sosiologi Agama; Suatu
Pengenalan Awal, JAKARTA: RAJAWALI.
Scharf,
Betty R. 1995. Kajian Sosiologi
Agama, Yogyakarta : TIARA WACANA .
Zainal Arifin, Ahmad. 2007. Sosiologi Handout Teori Sosiologi Klasik.
0 Tanggapan:
Posting Komentar
Mohon Di Isi