BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Kesiapan jiwa setiap individu dalam menerima kebenaran dan tunduk
terhadap cahanya itu berbeda-beda. Jiwa yang jernih yang fitrahnya tiudak
ternoda kejahatan akan segera menyambut petunjuk dan membukakan pintu hati bagi
sinarnya serta berusaha mengikutinya sekalipun petunjuk itu sampai kepadanya
hany sepintas kilas. Sedangkan jiwa yang tertutup awan kejahilan dan diliputi
gfelapnya kebatilan tidak tergoncang hatinya kecuali dengan pukulan peringatan
dan bentuk kalimat yang kuat lagi kokoh, sehingga dengan demikian barulah
tergoncang keingkarannya itu.
Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang memberi penegasan akan sebuah
penyataan. Penegasan itu berbentuk pernyataan”sumpah” yang langsung difirmankan
oleh Allah SWT. Sumpah dalam konotasi bahasa al-Qur’an disebut qasam. Qasam
(sumpah) dalam pembicaraan termasuk salah satu uslub pengukuhan kalimat yang
diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa
yang diingkarinya.
BAB II
AQSAMUL QUR’AN
AQSAMUL QUR’AN
A. Pengertian Qasam (Aqsamul Qur’an)
Menurut bahasa, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangkan secara menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya yang menggunakan istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi. Ada juga yang mengidofatkanny dengan al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya tidak jauh berbeda.
Menurut bahasa, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangkan secara menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya yang menggunakan istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi. Ada juga yang mengidofatkanny dengan al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya tidak jauh berbeda.
Kalau demikian maka yang dimaksud dengan aqsamul
Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang
arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumapah-sumpah Allah yang terdapat dalam
al-Qur’an. Selain pengertian diatas, qasam dapat puladiartikan
dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau
pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih. Dalam
Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata
aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa.
Contoh penggunaan kedua kata tadi antara lain sebagai berikut:
Contoh penggunaan kedua kata tadi antara lain sebagai berikut:
Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Alla) lalu
mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan musyrikin) sebagaimana mereka
bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh suatu
(manfaat). Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta.” (QS.
Al-Mujadilah: 18).
Artinya: “Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu
Mengetahui”.(Al-Waqi’ah: 76)
B. Huruf-huruf Qasam
Huruf-huruf yang digunakan untuk qasam ada tiga. Pertama, huruf wawu, seperti dalam firman Allah SWT:
Huruf-huruf yang digunakan untuk qasam ada tiga. Pertama, huruf wawu, seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan
itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti Perkataan yang kamu ucapkan.”
(QS. Adz-Dzariyat:23)
Kedua, huruf ba, seperti firman Allah SWT:
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat” (QS. Al-Qiyamah: 1)
Bersumpah dengan menggunakan huruf ba bisa disertai kata yang
menunjukkan sumpah, sebagaimana contoh di atas, dan boleh pula tidak
menyertakan kata sumpah, sebagaiman dalam firman Allah SWT:
Artinya:“ Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan
mereka semuanya” (QS. Shaad: 82)
Sumpah dengan menggunkan huruf ba bisa menggunakan kata terang seperti pada dua contoh di atas, dan bisa pula menggunakan kata pengganti (dhomir) sebagaimana dalam ucapan keseharian:
Sumpah dengan menggunkan huruf ba bisa menggunakan kata terang seperti pada dua contoh di atas, dan bisa pula menggunakan kata pengganti (dhomir) sebagaimana dalam ucapan keseharian:
Ketiga, huruf ta, seperti firman
Allah SWT:
Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang
telah kamu ada-adakan.”(An-Nahl: 56).
Sumpah dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata yang menunjukkan sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau rabb.
Sumpah dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata yang menunjukkan sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau rabb.
C. Unsur-unsur Qasam
Qasam terbagi menjadi tiga unsur yaitu adat qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih.
1. Adat qasam adalah sghat yang digunkan untuk menunjukkan qasam, baik dalam bentuk fi’il maupun huruf seperti ba, ta, dan wawu sebgaai pengganti fi’il qasam. Contoh qasam dengan memakai kata kerja, misalnya firman Allah SWT:
Qasam terbagi menjadi tiga unsur yaitu adat qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih.
1. Adat qasam adalah sghat yang digunkan untuk menunjukkan qasam, baik dalam bentuk fi’il maupun huruf seperti ba, ta, dan wawu sebgaai pengganti fi’il qasam. Contoh qasam dengan memakai kata kerja, misalnya firman Allah SWT:
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh:
“Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati”. (tidak demikian), bahkan
(pasti Allah akan membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah,
akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. “(QS. An-Nahl ayat 38)
Adat qasam yang banyak dipakai dalah wawu, sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya: “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun dan demi bukit Sinai.” (QS.
At-Tin: 1-2)
Sedangkan khusus lafadz al-jalalah yang digunakan untuk pengganti fi’il
qasam adalah huruf ta seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap
berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya.
2. Al-Muqsam bih yaitu sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah. Sumpah
dalam al-Qur’an ada kalanya dengan memakai nama yang Agung (Allah), dan ada
kalanya dengan menggunakan nam-nama ciptaanNya. Qasam dengan menggunakan nama
Allah dalam al-Qur’an hanya terdapat dalam tujuh tempat yaitu:
a. QS. Adz-dzariyat ayat 43 d. QS. Maryam ayat 68
b. QS. Yunus ayat 53 e. QS. Al-Hijr ayat 92
c. QS. At-Taghabun ayat 17 f. QS. An-Nisa ayat 65
g. QS. Al-Ma’arij ayat 40
b. QS. Yunus ayat 53 e. QS. Al-Hijr ayat 92
c. QS. At-Taghabun ayat 17 f. QS. An-Nisa ayat 65
g. QS. Al-Ma’arij ayat 40
Misalnya firman Allah SWT:
Artinya: “Dan mereka menanyakan kepadamu: “Benarkah (azab yang
dijanjikan) itu? Katakanlah: “Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah
benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)”.(QSYunus ayat 53)
Selain pada tujuh tempat dia tas, Allah memakai qasam dengan nama-nama
ciptannya seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Maka aku bersumpah dengantempat beredarnya bintang-bintang”.
(QS. Al-Waqi’ah: 75).
3. Al-muqsam ‘alaih kadang juga disebut jawab qasam. Muqsam ‘alaih
merupakan suatu pernyataan yang datang mengiringi qasam, berfungsi sebagai
jawaban dari qasam. Di dalam Qur’an terdapat dua muqsam ‘alaih, yaitu yang
disebutkan secara tegas atau dibunag. Jenis yang pertama terdapat dalam
ayat-ayat sebagai berikut:
Artinya: “Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat.dan awan yang
mengandung hujan, dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah, dan
(malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan, Sesungguhnya apa yang dijanjikan
kepadamu pasti benar, dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.” (QS.
Adz-Dzariyat: 1-6)
Jenis kedua muqsam ‘alaih atau jawab qasam dihilangkan/dibuang karena
alasan sebagai berikut:
Pertama, di dalam muqsam bih nya sudah terkandung makna muqsam ‘alaih.
Kedua, qasam tidak memerlukan jawaban karena sudah dapat dipahami dari redaksi ayat dalam surat yang terdapat dalam al-Qur’an. Contoh jenis ini dapat dilihat mislanya dalam ayat yang berbunyi:
Kedua, qasam tidak memerlukan jawaban karena sudah dapat dipahami dari redaksi ayat dalam surat yang terdapat dalam al-Qur’an. Contoh jenis ini dapat dilihat mislanya dalam ayat yang berbunyi:
Artinya: “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila
telah sunyi (gelap).” (QS. Ad-Dhuha: 1-2).
D. Macam-macam Qasam
Qasam itu adakalanya zhahir dan adakalanya mudmar.
a. Zhahir, ialah sumpah di dlamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih. Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jar berupa ba, wawu, dan ta. Seperti dalam firman Allah SWT:
Qasam itu adakalanya zhahir dan adakalanya mudmar.
a. Zhahir, ialah sumpah di dlamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih. Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jar berupa ba, wawu, dan ta. Seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa
yang Amat menyesali (dirinya sendiri).” (QS. Al-Qiyamah: 1-2).
b. Mudhmar ialah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak
pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang masuk ke dalam
jawab qasam, seperti firman Allah:
Artinya: “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.
dan (juga) kamu sungguh-sungguh.”
E. Tujuan Aqsam dalam Al-Qur’an
Menurut Manna al-Qhaththan, tujuan qasam dalam al-Qur’an adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih. Karena itu, muqsam ‘alih berupa sesuatu yang layak untuk dijadikan sumpah, seperti hal-hal yang tersembunyi, jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan kebenaran.
2. untuk menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran al-Qur’an.
Menurut Manna al-Qhaththan, tujuan qasam dalam al-Qur’an adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih. Karena itu, muqsam ‘alih berupa sesuatu yang layak untuk dijadikan sumpah, seperti hal-hal yang tersembunyi, jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan kebenaran.
2. untuk menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran al-Qur’an.
F. Faedah Aqsam dalam Al-Qur’an
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’an al-Karim diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Di antaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan, kesalahpahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan menerapkan hukum dengan cara paling sempurna.
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’an al-Karim diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Di antaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan, kesalahpahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan menerapkan hukum dengan cara paling sempurna.
G. Bersumpah dengan selain Allah
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku at-Ta’bir Alfan fil Qur’an bahwa sumpah dengan selain nama Allah dihukumi dengan musyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Umar ra, yang artinya:
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku at-Ta’bir Alfan fil Qur’an bahwa sumpah dengan selain nama Allah dihukumi dengan musyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Umar ra, yang artinya:
“Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah
kafir atau musyrik.”(HR. Tirmidzi).
Dalam hadits lain disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya Allah
bersumpah bisa dengan makhlukNya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh
bersumpah selain dengan nama Allah.”(HR. Ibn Abi Hatim)
Ada pula yang mengatakan bahwa sumpah dengan selain Allah diperbolehkan
berdasarkan contoh hadits Bukhari berikut:
“Ketika pada saat Rasulullah SAW sayyidina Abu bakar ra membuka kain
penutup wajah Nabi SAW lalu memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi
tubuh Beliau SAW seraya berkata: Demi ayahku, dan Engkau dan Ibuku wahai
Rasulullah….., Tiada akan Allah jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang
telah dituliskan Allah untukmu kini telah kau lewati.”(Shahihul Bukhari
no.1184, 4187).
Namun kebanyakan ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama
Allah
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian yang telah dibahas, kita dapat menyimpulkan Aqsamul Qur’an adalah salah satu kajian dalam Ulumul Qur’an yang membahas tentang pengertian, unsur-unsur, bentuk-bentuk, tujuan, serta manfaat (faedah) sumpah-sumpah Allah, dalam menegaskan suatu pernyataan tertentu, yang terdapat di dalam Al-Qur’an, dimana sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an itu menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai Muqsam bih.
Dari uraian yang telah dibahas, kita dapat menyimpulkan Aqsamul Qur’an adalah salah satu kajian dalam Ulumul Qur’an yang membahas tentang pengertian, unsur-unsur, bentuk-bentuk, tujuan, serta manfaat (faedah) sumpah-sumpah Allah, dalam menegaskan suatu pernyataan tertentu, yang terdapat di dalam Al-Qur’an, dimana sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an itu menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai Muqsam bih.
Aqsamul Qur’an mempunyai tujuan untuk memberikan penegasan atas suatu
informasi yang disampaikan dalam Al-Qur’an atau untunuk memperkuat informasi
kepada orang lain yang mungkin sdang mengingkari suatu kebenarannya, sehingga
informasi itu dapat diterimanya dengan penuh keyakinan
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Buchori, Didin Saefuddin. 2005. Pedoman Memahami Al-Qur’an, Bogor:
Granada Sarana Pustaka.
Chirzin, Muhammad.1998. Al-Qur’am dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa.
Manna’ Khalil Al-Qattan. 2009. (Mabahitsu fi Ulumil Qur’an) Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Jakarta: PT Halim Jaya.
Chirzin, Muhammad.1998. Al-Qur’am dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa.
Manna’ Khalil Al-Qattan. 2009. (Mabahitsu fi Ulumil Qur’an) Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Jakarta: PT Halim Jaya.
0 Tanggapan:
Posting Komentar
Mohon Di Isi