I.
PENGERTIAN PERAN ,
STATUS, NILAI, NORMA
DAN BUDAYA
ATAU KEBUDAYAAN
A.
PERAN
Peranan merupakan
aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila
seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan
kedudukannya, maka dia telah menjalankan suatu peranan. Suatu
peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1.
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau
tempat seseorang dalam masyarakat.
2.
Peranan merupakan
suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat
sebagai organisasi.
3.
Peranan juga dapat
dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.
Peranan yang melekat
pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam
masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang
menunjukkan tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri dan sebagai suatu proses. Jadi,
seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan
suatu peranan.
B.
STATUS
Kedudukan (status)
diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan sosial (social
status) artinya tempat seseorang secara umum dalam
masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban kewajibannya.
Namun untuk mempermudah dalam pengertiannya maka dalam kedua
istilah di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama
dan digambarkan dengan istilah ”kedudukan” (status) saja.
Masyarakat pada umumnya
mengembangkan dua macam kedudukan (status), yaitu sebagai berikut :
1.
Ascribed
Status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaaan rohaniah dan
kemampuan. Kedudukan ini di peroleh karena kelahiran.
2.
Achieved
Status, yaitu kedudukan yang di capai oleh seseorang dengan usaha usaha yang di sengaja. Kedudukan ini bersifat
terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan
masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
Kadang-kadang
dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned Status yang merupakan kedudukan yang diberikan. Status
ini sering berhubungan erat dengan Achieved Status, dalam
arti bahwa suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan
yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa yang telah memperjuangkan
sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
C.
NILAI
Nilai sosial adalah
nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang di anggap baik dan apa yang di anggap buruk oleh
masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong
memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan
nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama,
yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam
kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan
sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu
sangat di pengaruhi oleh kebudayaan yang dianut
masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang
lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang
tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena
dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara
pada masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena
dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang
turun-temurun.
1.
Kimball Young
Mengemukakan nilai sosial adalah asumsi yang
abstrak dan sering tidak di sadari tentang apa yang di anggap penting dalam
masyarakat.
2.
A.W. Green
Nilai sosial adalah kesadaran yang secara
relatif berlangsung di sertai emosi terhadap objek.
3. Woods
Mengemukakan bahwa nilai sosial merupakan
petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan
kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
4.
M.Z. Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa
yang diinginkan, yang pantas, berharga dan dapat mempengaruhi perilaku sosial
dari orang yang bernilai tersebut.
5.
Hendropuspito
Menyatakan nilai sosial adalah segala
sesuatu yang di hargai masyarakat karena
mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan
manusia (smaeli-pare.org).
D.
NORMA
Dalam kehidupannya,
manusia sebagai mahluk sosial memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya. Mereka hidup dalam
kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok
materiil.
Kebutuhan yang
berbeda-beda, secara individu atau kelompok menyebabkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini maka
kelompok masyarakat membuat norma
sebagai pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan
dalam bermasyarakat.
E.
BUDAYA ATAU KEBUDAYAAN
Budaya atau
kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi
atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan
dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau
mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan
sebagai ”kultur” dalam bahasa Indonesia .
Kebudayaan sangat erat
hubungannya dengan masyarakat. Melville
J. Herskovits
dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa
segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh
kebudayaan yang di miliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun
dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian
disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual
dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang di dapat seseorang sebagai anggota
masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi ,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai
definisi tersebut, dapat di peroleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk
yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya
pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi
sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu
manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
II. PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Peranan adalah aspek dinamis
dari kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya.
Status adalah
tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan sosial (social status) artinya
tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya
sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk
mempermudah dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas
akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan
dengan istilah ”kedudukan” (status) saja.
Nilai (Nilai Sosial) adalah
nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang di anggap baik dan
apa yang di anggap buruk oleh masyarakat.
Budaya adalah hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan merupakan
keseluruhan pengertian, nilai, norma ,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur
sosial, religius dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan
intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
0 Tanggapan:
Posting Komentar
Mohon Di Isi