Peng-kur (Memahami dan Memaknai Standar Isi)





BAB I

PENDAHULUAN 

A.      LATAR BELAKANG
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka secara otomatis pola pikir masyarakat berkembang dalam setiap aspek. Hal ini sangat berbengaruh besar terutama dalam dunia pendidikan yang menuntut adanya inovasi baru yang dapat menimbulkan perubahan, secara kualitatif yang berbeda dengan sebelumnya. Tanggung jawab melaksanakan inovasi diantaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dimana guru memegang peranan utama dan bertanggung jawab menyebarluaskan gagasan baru, baik terhadap siswa maupun masyarakat melalui proses pengajaran dalam kelas.
Dengan diterapkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka tidaklah mudah untuk langsung diaplikasikan di sekolah-sekolah, karena terlebih dahulu kita harus memahami konsep yang akan kita terapkan mulai dari Kajian standar isi bidang studi yang akan disampaikan, bahkan sampai dengan proses penilaiannya yang sudah tersusun sesuai dengan kurikulum yang dianjurkan saat ini.

B.       RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas, dapat ditarik rumusan sebagai berikut:
1.         Apa pengertian standar isi?
2.         Apa saja bagian-bagian dari Standar isi?

C.      TUJUAN PEMBAHASAN
1.         Untuk mengetahui pengertian standar isi
2.         Untuk mengetahui Bagian-bagian dari standar isi

BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN STANDAR ISI
Standar isi mencakup lengkap materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
·  Kerangka dasar dan struktur kurikulum
·  Beban belajar
·  Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan,dan
·  Kalender Pendidikan.

B.       BAGIAN-BAGIAN DARI STANDAR ISI BIDANG STUDI
Adapun Bagian-bagian dari standar isi bidang studi yang saat ini diterapkan sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh dalam kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah :
1.         Analisis KTSP
Kurikulum merupakan seperangkat perencanaan dan pengaturan mengenai tujuan isi dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyediaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang diberlakukan Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), sesungguhnya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) artinya kurikulum baru ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
KTSP untuk jenjang pendidikan dasar dikembangkan oleh sekolah komite sekolah dengan berpedoman pada standar  isi dan standar kompetensi lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang diterbitkan oleh BSNP. Pengembangan KTSP berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
KTSP juga dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik serta kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana antara kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi serta jenis pendidikan dengan tanpa membedakan suku, agama, dan antar golongan (SARA), adat istiadat, status sosial, ekonomi dan gender. Sehingga sejalan dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-            Kelebihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan masing-masing tergantung pada situasi dan kondisi pada saat kurikulum diberlakukan. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain
a)        Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam pendidikan.
b)        Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
c)        KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
d)       KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
e)        KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
-            Kekurangan Kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia disamping memiliki Kelebihan juga memiliki kelemahan. Kelemahan-kelemahan KTSP antara lain :
a)        Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
b)        Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
c)        Masih banyaknya guru yang belum memahami KTSP
d)       Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran berdampak pada pendapatan guru.
2.         Analisis Kompetensi
a.        Konsep Kompetensi.
Konsep kompetensi sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang baru. Mitrani, Palziel dan Fitt (Dharma, 2002:18) menjelaskan bahwa gerakan tentang kompetensi telah dimulai pada tahun 1960 dan awal tahun 1970. Siswanto (2003) mengartikan kompetensi sebagai kemampuan manusia (yang dapat ditunjukkan dengan karya, pengetahuan, keterampilan, perilaku, sikap, motif dan/atau bakatnya) ditemukan secara nyata dapat membedakan antara mereka yang sukses dan biasa-biasa saja.
Adapun yang dimaksud dengan standar kompetensi adalah spesifikasi atau sesuatu yang dibakukan, memuat persyaratan minimal yang harus dimiliki seseorang yang akan melakukan pekerjaan tertentu agar yang bersangkutan mempunyai kemampuan melaksanakan pekerjaan dengan hasil baik. Pendapat lain dikemukakan oleh Muins (2000: 40) bahwa standar kompetensi merupakan ukuran atas kemampuan untuk memahami dan berkomunikasi dengan berbagai macam kultur dan erat kaitannya dengan pro-fesionalisme. Ini berarti, standar kompetensi merujuk pada suatu keadaan di mana seseorang dapat dipercaya berdasarkan kemampuannya.
b.        Karakteristik Kompetensi.
Penentuan tingkat kompetensi dibutuhkan agar dapat mengetahui tingkat kinerja yang diharapkan untuk kategori baik atau rata-rata. Penentuan ambang kompetensi yang dibutuhkan tentunya akan dapat dijadikan dasar bagi proses seleksi, suksesi perencanaan, evaluasi kinerja dan pengembangan sumber daya manusia. Menurut beberapa ahli, terdapat lima karakteristik kompetensi, yaitu: motives, traits, self concept, knowledge, dan skills.
Motives, adalah sesuatu di mana seseorang secara konsisten berpikir sehingga ia melakukan tindakan. Traits, adalah wa-tak yang membuat orang untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespon sesuatu dengan cara-cara tertentu. Self concept, adalah sikap dan nilai-nilai yang dimiliki sese-orang. Knowledge, adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk bidang tertentu. Skills, adalah kemampuan untuk me-laksanakan suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun mental.
3.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur pikir(algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi).
Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru ditemukan, bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering akan inovasi. Mengapa? diduga dalam melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru terbiasa menerima materi-materi atau bahan ajar dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas. Bukan menjadi komponen utama untuk sebagai acuan kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan dilayangkan tak seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun RPP dan perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.
Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP) yang baik adalah sebagai berikut:
1)   Memuat aktivitas proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.
2)   Langkah-langkah pembelajaran disusun secara sistematis agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
3)   Langkah-langkah pembelajaran disusun serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain (misalnya, ketiga guru mata pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
Acuan alur pikir yang dapat digunakan sebagai alternatif adalah:
a.    Kompetensi apa yang akan dicapai.
b.    Indikator-indikator yang dapat menunjukkan hasil belajar dalam bentuk perilaku yang menggambarkan pencapaian kompetensi dasar.
c.    Tujuan pembelajaran yang merupakan bentuk perilaku terukur dari setiap indikator.
d.   Materi dan uraian materi yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa agar ianya dapat mencapai tujuan pem­belajaran.
e.    Metode-metode yang akan digunakan dalam pembelajaran.
f.     Langkah-langkah penerapan metode-metode yang dipilih dalam satu kemasan pengalaman belajar.
g.    Sumber dan media belajar yang terkait dengan aktivitas pengalaman belajar siswa.
h.    Penilaian yang sesuai untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.

BAB III
PENUTUP 
A.      KESIMPULAN
Dari penjelasan makalah di atas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut, yaitu :
Standar isi mencakup lengkap materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
 Sedangkan mengenai standar isi baik yang menyangkut bidang studi maupun standar kelulusan sangat berpengaruh terhadap berhasil atau tidaknya proses suatu proses pembelajaran yang dilakukan.
Adapun bentuk-bentuk kajian standar isi bidang studi yaitu :
1.    Analisis Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP)
2.    Analisis Standar Kompetensi.
3.    Analisis Kompetensi Dasar
4.    Analisis Indikator.
5.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

B.       SARAN
Dalam pembuatan makalah ini apabila ada keterangan yang kurang dipahami, mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan kami sangat berterima kasih apabila ada saran dan kritik yang sifatnya membangun sebagai penyempurna dari makalah ini. 

DARTAR PUSTAKA

Ali, M, 1992. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru
Hamalik, O, 2001. Proses Belajar Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara
Kosasi, Dj, 1992. Dasar-Dasar Metodologi Pengajaran. Bandung: Lab. Pengajaran PSP IKIP Bandung
Moejdiono, 1991/1992. Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Depdikbud Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan

2 Tanggapan:

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Muslimovic Aiz mengatakan...

melangkah menuju titik lakukan yg terbaik,

Posting Komentar

Mohon Di Isi